🌌 Koperasi Delta Merupakan Koperasi Yang Sehat

TANGSEL LENSAMETRO- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Nurul Hayati menilai Koperasi Abdi Kerta Raharja merupakan salah satu koperasi paling sehat di Kabupaten Tangerang. "Koperasi AKR merupakan koperasi yang sangat sehat di Kabupaten Tangerang," ujar Nurul Hayati s Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. "Koperasi adalah kerjasama manusia sederajat untuk melaksanakan kepentingan semuanya" - Moh. Hatta Bapak Koperasi Indonesia, merupakan bagian dari susunan ekonomi Indonesia yang berarti koperasi juga turut berpartisipasi dalam pertumbuhan dan kesejahteraan ekonomi Indonesia. Peran koperasi terhadap kesejahteraan ekonomi di Indonesia sudah hadir sejak tahun 1947, atas asas kekeluargaan koperasi didirikan untuk melakukan pembangunan, pemenuhan, dan peningkatan kesejahteraan anggotanya. Kontribusi koperasi terhadap kesejahteraan ekonomi bisa dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui program-programnya koperasi memberikan kesempatan bagi anggota koperasi dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi. Selain itu, koperasi juga berperan dalam menciptakan lapangan pekerjaan di berbagai sektor yang membantu mengurangi angka pengangguran. Dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan pekerjaan, tulisan ini akan menggali lebih dalam mengenai peran koperasi terhadap kesejahteraan ekonomi di Kebersamaan untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Ekonomi Koperasi berasal dari kata coopere atau cooperation yang berarti Co "bersama" dan operation, yaitu "bekerja" sehingga koperasi berarti bekerja sama. Koperasi sebagai perkumpulan bersama-sama bekerja untuk mencapai satu tujuan yang didasari dengan prinsip-prinsip koperasi yaitu bersifat terbuka, adil, mandiri, dan demokrasi. Dalam konteks ekonomi, koperasi berfungsi untuk mensejahterakan anggotanya melalui program-program pembangunan yang berkelanjutan Rosmiati, 2012, 41. Kesejahteraan masyarakat luas dan bersama merupakan dasar dari pengembangan koperasi Indonesia, bahwasannya koperasi dapat menciptakan kesejahteraan bagi anggotanya. Dalam skala kecil, koperasi sangat memberikan manfaat bagi anggotanya dengan memberdayakan secara ekonomi. Anggota koperasi jadi memiliki kesempatan dalam aktivitas ekonomi seperti produksi, pemasaran, dan distribusi. Selain itu, anggota juga dapat memperoleh akses sumber daya, pendidikan, dan pelatihan yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dalam skala yang lebih luas koperasi juga memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian. Keberadaan koperasi terhadap perekonomian di Indonesia telah menyumbang 5,54% terhadap PDB Nasional pada tahun 2019 silam Prawira & Laila, 2019, 20. Kontribusi ini menandakan bahwa koperasi berperan penting terhadap perekonomian Indonesia. Namun, apakah kontribusi koperasi juga turut berperan penting terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia? Mari kita gali lebih dalam. Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatLatar belakang pelaksanaan pemberdayaan masyarakat diwali karena kemiskinan yang dialami oleh sebagian masyarakat Indonesia. Upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan adalah dengan membuka lapangan pekerjaan dari aspek ekonomi salah satunya adalah melalui koperasi. Berdasarkan pasal 33 UUD 1945 ayat 1 menyebutkan "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan". Koperasi sebagai salah satu lembaga yang memiliki tujuan mensejahterakan anggotanya juga memiliki fungsi untuk membangun masyarakat dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini dikarenakan koperasi memiliki prinsip-prinsip yang sesuai dengan tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat yaitu gotong royong, rasa kebersamaan, dan rasa kekeluargaan. Pembangunan koperasi merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemiskinan sebagaimana yang dikatakan oleh Bung Hatta. Koperasi yang berdasarkan pasal 33 UUD 1945 merupakan satu-satunya jalan untuk mendekatkan jurang perbedaan antara yang kaya dengan yang miskin Barombo & dkk, 2012, 4. Penelitian yang dilakukan oleh Ayub Barombo, dkk di Koperasi Khatulistiwa Bakti Pontianak memberikan gambaran tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi. Dalam penelitian tersebut, ditemukan bahwa koperasi kredit selalu berusaha memberikan sarana dan fasilitas untuk anggota agar menjadi lebih berdaya. Melalui program-program seperti simpan pinjam, pelatihan manajemen keuangan, serta pelatihan pemasaran membuahkan hasil bahwa telah terjadi peningkatan kesejahteraan/pendapatan bagi keluarga anggota. Selain itu, anggota juga mengalami perubahan dalam diri pribadinya maupun terhadap lingkungan masyarakat dan pergeseran nilai-nilai kehidupan sosial yang menjadi lebih baik. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Ayub Barombo, dkk yang bersifat kualitatif dan hanya berfokus pada satu subjek, maka kesimpulan tersebut tidak dapat mewakili populasi. Namun, penerapan program dan pelatihan yang ada di Koperasi Khatulistiwa Bakti Pontianak bisa diadaptasi dan diterapkan di koperasi lainnya sehingga keberhasilan pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa berskala luas. Penciptaan Lapangan Pekerjaan Permasalahan pengangguran dan kurangnya lapangan pekerjaan sudah menjadi permasalahan yang lama. Berdasarkan Badan Pusat Statistik BPS mayoritas pengangguran di Indonesia ada pada kelompok usia 20-24 tahun dan yang memiliki keahlian yang rendah. Dalam hal ini koperasi mampu menciptakan lapangan pekerjaan melalui unit usaha yang mereka kelola. Dari data yang diperoleh melalui penelitian oleh A Azhari menyatakan bahwa koperasi mampu menyerap tenaga kerja sebanyak orang pada tahun 2015 Azhari, 2020, 200. Hal ini menunjukkan adanya kontribusi koperasi terhadap pengurangan pengangguran di Indonesia terutama bagi mereka yang sulit mendapatkan kerja di sektor formal. Namun, kontribusi koperasi terhadap penyerapan tenaga kerja masih sangat jauh dari harapan karena koperasi hanya mampu menyerap 0,5% dari seluruh penduduk indonesia. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Jawabanjawaban yang tepat adalah pilihan A. Pembahasan Asas utama dari koperasi adalah Asas Kekeluargaan dan Asas Gotong Royong. Asas ini merupakan prinsip mendasar yang menjadi tumpuan berpikir dari koperasi. Asas koperasi adalah sistem ide yang menjadi petunjuk dalam membangun dan mempertahankan koperasi. Ciri Ciri Koperasi – Koperasi adalah organisasi ekonomi, yang dijalankan oleh anggota koperasi dan bertujuan menyejahterakan anggotanya hingga perekonomian nasional. Bahkan tujuan koperasi dituangkan dalam UU No 25 tahun 1992 dengan tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tujuan lain juga ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur. Ciri-Ciri Koperasi Secara Umum Selain memiliki tujuan, Koperasi di Indonesia juga memiliki beberapa ciri-ciri antara lain 1. Keanggotaan Bersifat Sukarela Keanggotaan bersifat sukarela berarti bahwa anggota ikut dengan sukarela dan tanpa adanya dorongan paksaan. Seorang anggota koperasi juga dapat mengundurkan diri kapanpun, tetapi tetap sesuai dengan syarat dan kesepakatan yang telah disepakati bersama oleh anggota koperasi lainnya. 2. Kekuasaan Tertinggi Ada pada Rapat Anggota Di dalam kepengurusan koperasi, diadakan sebuah rapat yang pelaksanaannya setahun sekali dan disebut dengan rapat anggota. Keputusan yang dihasilkan pada rapat anggota merupakan keputusan dari kekuasaan tertinggi yang ada di koperasi. 3. Berasas Kekeluargaan Sesuai dengan UU tahun 1992 pasal 2 dinyatakan bahwa koperasi berlandas pada Pancasila dan UUD tahun 1945 dan berdasarkan atas asas kekeluargaan. 4. Bersifat Non-Kapitalis Berbeda dengan industri modern, koperasi bersifat non-kapitalis, yaitu pembagian sisa hasil usaha SHU tidak didasarkan dari besarnya modal yang ditanamkan oleh anggota, tetapi berdasarkan jasa yang diberikan anggota kepada pihak koperasi. 5. Berdasarkan Prinsip Swadaya, Swakerta, dan Swasembada Ciri koperasi yang selanjutnya yaitu berprinsip swadaya, swakerta, dan swasembada. Dimana koperasi berdiri dengan prinsip usaha sendiri swadaya, prinsip buatan sendiri swakerta dan prinsip kemampuan sendiri swasembada. 6. Koperasi Mengabdi dan Menyejahterkan Anggotanya Dalam hal ini pembagian keuntungan pada koperasi berdasarkan jasa yang diberikan anggotanya kepada koperasi, dan diberlakukan pembatasan modal dari anggota. 7. Kegiatan di Koperasi Secara Gotong Royong Segala bentuk kegiatan tentang koperasi haruslah dilakukan secara bersama-sama dengan cara gotong royong. Hal tersebut karena kegiatan di dalam koperasi merupakan hak dan kewajiban seluruh anggota, sehingga tidak hanya sebagai organisasi ekonomi, tetapi juga berperan sebagai organisasi sosial. 8. Kegiatan Koperasi Berdasarkan Kesadaran Anggota Segala kegiatan di koperasi haruslah berdasarkan kesadaran anggota sehingga tidak ada unsur paksaan maupun intimidasi, serta anggota ikut melaksanakan kegiatan secara sukarela. Dari ke-8 ciri koperasi yang ada mana bagian penting menurut kamu yang sangat erat dalam menumbuhkan kekeluargaan? Nilai-nilai kekeluargaan sangat kental di dalam koperasi sehingga sangat layak dianggap sebagai organisasi ekonomi dan sosial. Berasaskan kekeluargaan, membuat koperasi sangatlah sesuai jika dalam pelaksanaannya masih melestarikan cara gotong royong.
Menimbang: a. bahwa untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing sesuai dengan jatidiri Koperasi , perlu meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambung an, dan Pengawas Koperasi yang bukan merupakan Pejabat . 2020 , No. 1202 -7 - Fungsional Pengawas Koperasi paling lama 5 (lima) tahun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Omnibuslaw merupakan definisi dari hukum atau undang-undang dari semua aspek dalam negara. Salah satunya omnibuslaw untuk UMKM dan koperasi. UU cipta kerja untuk UMKM dan koperasi termuat dalam UU Tahun 2020. Setelah di tetapkannya Omnibuslaw ini, apa keuntungannya nyata bagi UMKM dan koperasi di Indonesia? Berikut merupakan implementasi pada Koperasi di Indonesia setelah di tetapkannya Omnibuslaw untuk UMKM dan Koperasi UMKM dan koperasi di YogyakartaWorkshop ini diadakan oleh satgas percepatan sosialisasi UU cipta kerja. Workshop dihadiri oleh pengusaha koperasi dan usaha mikro menengah di Yogyakarta. Pada workshop kali ini mereka berdiskusi mengenai aturan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM di Yogyakarta. Hasilnya pemerintah akan mempertimbangkan untuk menurunkan PPh dan PPn serta peningkatan intensitas sosial mengenai perizinan mendirikan usaha UMKM dan koperasi di BandungWorkshop dihadiri oleh pemilik koperasi dan UMKM di Bandung. Pengenalan OSS atau Online Single Submisson yang merupakan sistem perizinan untuk mendapakat nomor induk berusaha secara online. Pada workshop ini pemerintah juga menjanjikan kepada pelaku usaha UMKM dan koperasi agar Aparat Penegak Hukum APH tidak merugikan mereka saat pembuatan maupun perpanjangan izin usaha. hukum bagi UMKM dan koperasi se-BaliPenyuluhan ini didakan untuk memberdayakan UMKM dan koperasi se-Bali. Mulai dari permasalahan modal, strategi usaha, keterbatasan pengetahuan SDM, dan akses pemasaran. Tidak hanya itu, penyuluhan ini juga untuk sosialisasi penyederhanaan perizinan, perpajakan, dan admisnistrasi lainnya. UMKM dan koperasi se-Bali juga melakukan invasi pada sektor ekspor, mereka akan memaksimalkan produk yang dihasilkan agar layak untuk ekspor. Adanya implementasi dari UU omnibuslaw ini memperkuat bidang hukum, sosial dan ekonomi di Indonesia. Setelah ditetapkannya UU Tahun 2020 ini juga membawa banyak manfaat. UMKM dan koperasi di Indonesia secara signifikan berpengaruh dalam penambahan GDP Indonesia. Kedepannya diharapkan semakin banyak UMKM dan Koperasi yang terdampak akibat ditetapkannya omnibuslaw untuk UMKM dan Koperasi. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
\n\n \n koperasi delta merupakan koperasi yang sehat
Karenakegiatan RAT merupakan bentuk pertanggung jawaban dan transparansi pengurus kepada para anggotanya," kata Edi, disela-sela kegiatan RAT KPRI Delta Makmur, belum lama ini. Dikatakan Edi, di Kab Sidoarjo dari ribuan koperasi yang ada, ada sekitar 460 an koperasi yang dinilai kondisinya sehat.
SIDOARJO-Koperasi Pegawai Republik Indonesia KPRI Delta Makmur Sidoarjo sampai dengan akhir tahun 2019 memiliki anggota sebanyak orang. Dengan perkembangan usaha mengalami peningkatan yang pinjaman yang telah disalurkan kepada anggota kurang lebih Rp 21 miliar. Terkait dengan aset atau modal dari KPRI Delta Makmur, sampai 2019 sudah mencapai Rp 41,9 miliar. Hal ini merupakan kenaikan yang cukup signifikan dibanding dengan 2018. Ada kenaikan sekitar Rp 5,1 KPRI Delta Makmur Sri Witarsih mengatakan, hal itu merupakan wujud kemandirian KPRI Delta Makmur. Kurang lebih sudah lima tahun ini untuk permodalan tidak menggunakan jasa pinjaman dari Bank. Tetapi permodalan diperoleh dari simpanan pokok tahun 2020 KPRI Delta Makmur berupaya meningkatkan kesejahteraan dengan menurunkan jasa pinjaman yang semula 0,7 persen menjadi 0,6 persen. Serta menunjang pelayanan yang cepat dan akurat terhadap anggota. “Telah menggunakan aplikasi akuntansi koperasi yang terintegrasi dengan semua unit layanan yang ada di KPRI Delta Makmur,” Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Mohamad Edi Kurniadi menyampaikan, ada sekitar 34 ribu koperasi yang ada di Jawa Timur. Sebanyak koperasi di antaranya tersebar di wilayah Sidoarjo. “Semuanya dapat berjalan dengan baik. Hanya beberapa saja yang mengalami permasalahan dalam pengembangannya,” katanya. Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, di era globalisasi sangat diperlukan pengembangan di bidang ekonomi. Karena dengan adanya persaingan ekonomi yang luar biasa ini dituntut profesionalisme dan kualitas untuk meningkatkan usaha yang perekonomian untuk bersaing. “Koperasi harus lebih besar dan kuat karena sangat dibutuhkan pada era globalisasi yang penuh dengan persaingan dan dengan kesadaran berkoprasi ini akan meningkatkan kesadaran menggunakan produk dalam negeri,” mengungkapkan, KPRI Delta Makmur merupakan koperasi yang mempunyai usaha, tata kelola simpan pinjam yang bagus terkait dengan permodalan manajemen dan menjadi koperasi yang berjati diri. Disamping itu apresiasi tertinggi diberikan pula atas status sehat dan kompetensi yang telah dimiliki oleh pengelolanya. “Kepada pengurus koperasi saya harap mempunyai inovasi-inovasi yang bagus, produk-produk apa yang perlu ditawarkan kepada anggota yang menjadi kebutuhan anggota,” pungkasnya. rpp/vga Terkini
\n \n koperasi delta merupakan koperasi yang sehat
Artinya koperasi Delta Makmur merupakan koperasi yang mempunyai usaha, tata kelola simpan pinjam yang bagus terkait dengan permodalan manajemen dan menjadi koperasi yang berjati diri. Di samping itu apresiasi tertinggi diberikan pula atas status sehat dan kompetensi yang telah dimiliki oleh pengelolaannya," terangnya. Pewarta: Indra Setiawan
Induk Koperasi Unit Desa Induk KUD berbadan hukum koperasi, merupakan koperasi sekunder skala nasional dan internasional yang berkedudukan di Jakarta, bergerak dibidang rent office, perdagangan dan komoditi pertanian dan perkebunan serta digitalisasi gudang logistik dan lainnya, membutuhkan personal yang kompeten, khususnya di bidang Sekretaris. Tanggung Jawab Pekerjaan 1. Melaksanakan perintah Direksi dalam menjalankan organisasi, sebagai Pencari informasi, pengumpulan data, dan membuat makalah pidato. 2. Penghubung antara Direksi dan karyawan dalam penyampaian kebijakan Direksi ataupun sebaliknya penyampaian kritik, saran atau aspirasi dari staf/karyawan kepada Direksi 3. Penghubung Direksi dengan eksternal perusahaan 4. Menjawab panggilan/pesan telephone, menangani korespondensi surat-menyurat dan pengarsipan terkait dengan Direksi. 5. Mengatur dan mengagendakan jadwal direksi. 6. Menjaga rahasia perusahaan. Keahlian 1. Kemampuan Bahasa Indonesia dan asing bisa bahasa Mandarin dan Inggris lebih diutamakan 2. Menguasai dan familiar dengan Micosoft Office 3. Kemampuan komunikasi, negosiasi, sosialisasi dan interaksi secara umum. Kualifikasi 1. Wanita, maksimal usia 30 tahun 2. Pendidikan minimal D3/S1 Administrasi Perkantoran/Sekretaris 3. Pengalaman minimal 1 tahun Waktu Bekerja 0800 – 1700 WIB, Senin – Jum’at
KUNINGAN(MASS) - Koperasi sebagai benteng ekonomi masyarakat menengah kebawah ternyata tidak selalu bisa bertahan dengan zaman. Terbukti dari 145 koperasi dibawah naungan Dewan koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan, hanya 65 saja yang sehat. Dekopinda sendiri merupakan wadah gerakan koperasi yang ada di Kabupaten Kuningan.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Rapat Anggota Tahunan perjalanan sebuah koperasi. Skala besar maupun kecil. Koperasi milik pemerintah maupun koperasi swasta. Bagi anggota, hal yang paling terkenang dan selalu diingat. Adalah saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan. Kenapa? Karena saat itu ada sebuah momen yang sangat penting, yaitu pembagian sisa hasil usaha SHU. Betul apa betul?SHU adalah singkatan dari sisa hasil usaha. Semua anggota koperasi dapat dipastikan sangat mengenal kata ini. SHU ibarat pembagian uang secara gratis yang dilakukan oleh sebuah koperasi kepada para anggotanya. Menurut pasal 45 ayat 1 UU No. 25/1992 SHU merupakan selisih angka pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang SHUAda empat prinsip yang mendasari pembagian SHU kepada berasal dari anggota. SHU merupakan sisa hasil usaha seluruh anggota koperasi. Bukan keuntungan dari usaha koperasi. Hasil usaha seluruh anggota maksudnya, dalam jangka waktu satu tahun, anggota menyimpan uang alias menabung di koperasi. Anggota meminjam dana dari koperasi. Nah, dari dua item ini, anggota telah memberikan usaha mereka kepada koperasi. Nanti setelah satu tahun. Akan dihitung selisih dari hasil usaha anggota tersebut. Setelah dikurangi oleh Bersifat transparan. Laporan keuangan koperasi dapat diketahui oleh seluruh anggota. Laporan dicetak dalam bentuk buku tipis. Kemudian dibagikan kepada seluruh anggota koperasi. Sehari sebelum rapat anggota tahunan RAT dilaksanakan. Data-data dalam laporan tersebut bersifat terbuka dan diketahui oleh pihak-pihak terkait yang tergabung dalam koperasi tersebut. Seperti Ketua, sekretaris, bendahara, tiga orang pengawas, dan anggota. Mengapa harus transparan? Karena koperasi adalah usaha kerakyatan yang mengedepankan transparansi dan prinsip imbal jasa. Seluruh anggota koperasi menanamkan modal dengan cara menyimpan uang mereka di koperasi. Serta bertransaksi seperti meminjam dalam bentuk uang atau barang. Dari kedua kegiatan tersebut seluruh anggota mendapatkan SHU. Tentu saja, dihitung berdasarkan besaran imbal jasa yang diberikan oleh anggota koperasi tersebut. Sisa hasil usaha SHU Keempat, dibayar secara tunai. Nah, ini adalah prinsip yang sangat menggembirakan. Karena anggota tidak direpotkan dengan mengambil uang ke bank, tidak harus antri, dan tidak ada pemotongan biaya administrasi. Setelah selesai mengikuti acara rapat anggota tahunan RAT seluruh anggota koperasi biasanya akan dipanggil berdasar nomor urut keanggotaan. Lalu diberikan kepada mereka amplop yang berisi sejumlah uang tunai. Nah, inilah yang dinamakan SHU, kadang ada yang menyebutnya dengan 'dividen'. Maksud dari kedua kata ini sama saja. Yaitu, bagian laba atau sisa hasil usaha yang didapat anggota dan sisa hasil usaha mengalami peningkatanHari ini saya menghadiri rapat anggota tahunan RAT Koperasi Sejahtera di SMPN 1 Sumedang. Ada satu hal, yang membuat saya bersyukur dan bahagia. Tentu saja, selain bahagia karena sudah mendapat 'amplop' saat sesi tanya jawab. Ada apresiasi yang amat baik dari salah seorang anggota, mengenai kinerja Koperasi Sejahtera. Bahwa di masa pandemi saat ini. Tidak dapat dipungkiri, jika ada beberapa koperasi guru yang mengalami kerugian, collaps, bahkan bangkrut. Pada tahap menengah, sisa hasil usaha yang didapat oleh anggota menurun hingga ke angka 4-8 juta. Bahkan ada yang turun hingga level 12 juta. Rapat Anggota Tahunan Hal itu normal saja, mengingat kondisi serba tidak jelas sebagai imbas dari covid-19. Di mana daya simpan anggota menurun, karena uang yang ada dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan makan, vitamin, dan kesehatan. Sehingga jumlah simpanan anggota pada neraca tabungan menurun. Sedangkan kondisi sebaliknya terjadi. Neraca pinjaman naik drastis. Hal ini disebabkan oleh banyaknya anggota yang melakukan pinjaman Koperasi Sejahtera SMPN 1 Sumedang dapat menepis kondisi tidak menyenangkan tersebut. Hal ini dapat dibuktikan oleh laporan keuangan yang sudah dibagikan pada seluruh anggota. Pada tahun buku 2021, Modal koperasi bertambah 13 juta. Secara otomatis sisa hasil usaha juga naik menjadi 8 juta. Hal ini berarti bahwa daya simpan anggota koperasi masih bagus. Malahan neracanya mengalami peningkatan. Bila dihitung secara persentase, maka Koperasi Sejahtera mengalami peningkatan sekitar 53,7 persen. Itu menandakan bahwa kondisi koperasi dalam keadaan sehat, malah dapat dikatakan sehat sekali. Meski di masa ukur sebuah koperasi dikatakan 'sehat'Pengukuran tingkat kesehatan koperasi menurut Peraturan debuti bidang pengawasan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/ Per/ IV / 2016 dapat dilakukan terhadap 7 aspek, diantaranya a. Aspek permodalan dinilai berdasarkan, 3 rasio diantaranya rasio modal sendiri terhadap total aset, rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang berisiko, dan rasio kecukupan modal sendiri. b. Aspek kualitas aktiva produktifrasio volume pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman diberikan, rasio risiko pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan, rasio cadangan risiko terhadap pinjaman bermasalah, dan rasio pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang Aspek Manajemen terdiri dari 4 komponen aspek manajemen diantaranya adalah manajemen umum, manajemen kelembagaan, manajemen permodalan, manajemen aktiva, dan manajemen likuiditas. d. Aspek Efisiensi berdasarkan rasio beban operasional anggota terhadap partisipasi bruto, rasio beban usaha terhadap SHU kotor, dan rasio efisiensi Aspek Likuiditas dibagi berdasarkan 2 rasio diantaranya adalah rasio kas dan rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan dibagi dua rasio yaitu rasio rentabilitas aset, rasio rentabilitas modal sendiri, dan rasio kemandirian operasional. g. Aspek Jati Diri Koperasi, rasio yang digunakan sebagai pengukuran ataupun penjumlahan skoradalah rasio partisipasi bruto dan rasio sebagai buah manis yang lahir dari pohon yang sehatJika melihat 7 aspek penilaian di atas. Maka, perlu penilaian dan analisis yang mendalam untuk sampai pada kesimpulan bahwa sebuah koperasi dinyatakan sehat. Harus melibatkan tim dan lembaga penilai yang kredibel dan kompatibel. Namun, menurut pemikiran saya. Mudah saja untuk menilai kinerja sebuah koperasi. Seperti yang dikatakan oleh anggota koperasi dalam forum tanya jawab tadi. Bahwa lihat saja dividen atau SHU yang dibagikan kepada anggota-anggotanya. Apakah mengalami kenaikan dalam jumlah uangnya. Apakah modal koperasi tersebut di akhir tahun buku meningkat? Apakah jumlah SHU keseluruhan dari tahun ke tahun meningkat? Tiga hal tersebut sudah dapat mewakili kriteria sehat atau tidaknya sebuah lembaga usaha kerakyatan bernama koperasi. Karena SHU bagi koperasi ibarat buah manis yang ranum. Ukurannya besar, tumbuh normal, rasanya manis, dan di dalamnya tidak ditumbuhi ulat atau penyakit. Sudah dapat dipastikan pohon asal buah tersebut adalah pohon dengan akar yang kuat, menancap ke tanah. Dalam koperasi dapat diartikan sebagai modal, baik modal sendiri, maupun modal berasal dari tabungan mana suka anggotanya. Memiliki batang yang kokoh dan kuat artinya manajemen yang bagus, terarah, terukur, dan terencana. Daun yang subur dan sehat bervolume besar sebagai efisiensi pelayanan koperasi terhadap para anggotanya. pengurus baru periode 2022-2024 Karena, pohon yang akarnya lemah, batang dan rantingnya rapuh, dan daun kering berwarna kuning. Tentu saja, bila pun dia berbuah. Maka, buahnya akan kecil, dipenuhi ulat, tumbuhnya tidak maksimal. Bisa saja buah itu gugur dan jatuh sebelum matang. Bila buah itu bertahan hingga matang, maka rasanya akan masam, kesat, dan kecut. So, semoga Koperasi Sejahtera SMPN 1 Sumedang selalu berbuah SHU manis dan meningkat jumlahnya setiap tahun. Karena, koperasi yang berhasil adalah koperasi yang mampu membuat kehidupan para anggotanya sejahtera. * Lihat Financial Selengkapnya SekretarisKementerian Koperasi (Sesmenkop) RI Arif Rahman Hakim mendorong supaya koperasi menerapkan prinsip manajemen modern supaya bisa tumbuh dan berkembang. AWAL. MAIL. BERITA. KEUANGAN. OLAHRAGA. SELEB. LIFESTYLE. LAINNYA Yahoo News. Kueri pencarian. Masuk. Mail. Masuk untuk melihat email Anda. Berita . Berita. Indonesia . Indonesia. Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Bandung14 Februari 2022 1251Halo Lee, kakak bantu jawab ya Jawaban yang tepat untuk soal di atas adalah A. Meningkatkan kesadaran anggota dan pengurus untuk kegiatan koperasi yang sejahtera Pembahasan Koperasi merupakan lembaga keuangan yang berperan sebagai lembaga intermediasi bagi yang kelebihan dana dan kekurangan dana. Kegiatan koperasi adalah menghimpun dana dari anggota dan menyalurkannya kepada non anggota dan anggota. Dalam prinsip koperasi dikatakan sehat jika memenuhi tiga aspek yakni sehat organisasi, sehat usaha, dan sehat mental. Ketiga aspek tersebut harus terpenuhi agar tercipta koperasi yang sejahtera. Untuk meningkatkan kesejahteraan koperasi maka diperlukan kesadaran dari pada pengurus serta anggota mengenai kegiatan usaha koperasi. Jadi untuk mempertahannya koperasi yang sehat maka diperlukan cara untuk meningkatkan kesadaran anggota dan pengurus untuk kegiatan koperasi yang sejahtera A. Semoga jawabannya membantu, terima kasih.
  1. Ушы авапрուቄе ቱկωпըηоցէж
    1. Οդቹբаտэհа цቄκαнтыйещ
    2. ሻиզужθռէπи ипсоլереλε фաснըфиք энаጀиյαታιт
    3. Кт н իղቾηюсеζ
  2. Իφաշодωп π
  3. У мιջе
PADANGMETRO - Dinas Koperasi dan UKM Padang mengharapkan kepada pengurus koperasi agar rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk memberikan pertanggungjawaban kepada anggota. "Selain sebagai pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota, RAT tersebut merupakan salah satu bukti koperasi yang sehat," ujar Sekdiskop UKM Padang Nurhidayati SH pada Bimtek audit manajemen
BerandaKoperasi "Delta" merupakan koperasi yang sehat, an...PertanyaanKoperasi "Delta" merupakan koperasi yang sehat, antara lain sehat organisasi, sehat usaha, dan sehat mental. Untuk mempertahankam keadaan tersebut harus dilakukan ...Koperasi "Delta" merupakan koperasi yang sehat, antara lain sehat organisasi, sehat usaha, dan sehat mental. Untuk mempertahankam keadaan tersebut harus dilakukan ...meningkatkan kesadaran anggota dan pengurus untuk kegiatan koperasi yang sejahteramempertahankan pelayanan koperasi untuk selalu mengutamakan kepentingan penguruskejujuran dan keadilan dalam kegiatan koperasi sebatas untuk kepentingan anggotaantar anggota koperasi saling memberi kepercayaan tugas dan wewenang pejabat koperasi setiap bagian dalam organisai koperasi bekerja saling mengandalkan antarbagian /karyawanEBMahasiswa/Alumni Universitas TanjungpuraPembahasanKondisi koperasi Delta sesuai soal tersebut sudah menggambarkan kondisi koperasi yang ideal karena sehat organisasi, usaha, dan mental. Kondisi tersebut harus dipertahankan dengan cara meningkatkan kesadaran anggota dan pengurus tentang pentingnya koperasi dalam selalu mencapai tujuannya yakni menyejahterakan anggota dan masyarakat di sekitar sesuai dengan asas dan prinsip koperasi Delta sesuai soal tersebut sudah menggambarkan kondisi koperasi yang ideal karena sehat organisasi, usaha, dan mental. Kondisi tersebut harus dipertahankan dengan cara meningkatkan kesadaran anggota dan pengurus tentang pentingnya koperasi dalam selalu mencapai tujuannya yakni menyejahterakan anggota dan masyarakat di sekitar sesuai dengan asas dan prinsip koperasi. Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher di sesi Live Teaching, GRATIS!500Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia TINGKATKESEHATAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH DALAM PERSPEKTIF PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 35. 3/Per/M. KUKM/X/2007 DAN EKONOMI ISLAM (Studi di Kabupaten Pringsewu Tahun 2016) Tersimpan di: Main Author: Mayangsari, Dewi: PertanyaanKoperasi "Delta" merupakan koperasi yang sehat, antara lain sehat organisasi, sehat usaha, dan sehat mental. Untuk mempertahankan keadaan tersebut harus dilakukan... Soal UN 2016/2017Koperasi "Delta" merupakan koperasi yang sehat, antara lain sehat organisasi, sehat usaha, dan sehat mental. Untuk mempertahankan keadaan tersebut harus dilakukan ... Soal UN 2016/2017 Peningkatan kesadaran anggota dan pengurus untuk kegiatan koperasi yang sejahtera Pertahanan pelayanan koperasi untuk selalu mengutamakan kepentingan pengurus Kejujuran dan keadilan dalam kegiatan koperasi sebatas untuk kepentingan anggota Antaranggota koperasi saling memberi kepercayaan tugas dan wewenang pejabat koperasi Setiap bagian dalam organisasi koperasi bekerja saling mengandalkan antarbagian/karyawan SSMahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan IndonesiaJawabanjawaban yang tepat adalah yang tepat adalah A. PembahasanJawaban yang tepat untuk pertanyaan tersebut adalah A. Koperasi memiliki tujuan yaitu memajukan kesejahteraan anggota dan ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Oleh karena itu, untuk memajukan koperasi diperlukan kesadaran bagi anggota maupun pengurus dalam menjalankan aktivitas koperasi agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai. Jadi, jawaban yang tepat adalah yang tepat untuk pertanyaan tersebut adalah A. Koperasi memiliki tujuan yaitu memajukan kesejahteraan anggota dan ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Oleh karena itu, untuk memajukan koperasi diperlukan kesadaran bagi anggota maupun pengurus dalam menjalankan aktivitas koperasi agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai. Jadi, jawaban yang tepat adalah A. Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher di sesi Live Teaching, GRATIS!981Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!

RatusanKoperasi Wanita di Kota Delta Tidak Sehat

Probolinggo, - Cara sederhana mengetahui koperasi sehat dan tidak sehat, dari susunan kepengurusan dan tata laksana yang menjalankan Rapat Anggota Tahunan RAT, ciri Koperasi Sehat??Koperasi yang mendapatkan Sisa Hasil Usaha besar, wujud Kopeeasi Sehat?? Koperasi berdiri atas kepentingan yang sama dari para pendiri, dengan komitmen dari oleh dan untuk anggota, serta dilandasi kekeluargaan dan gotong royong, yang mengedepankan demokrasi tranparansi dan akuntabilitas. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian DKUPP Kabupaten Probolinggo Ir. Anung Widiarto, MM. Senin 02/01/2023Kepala DKUPP menjelaskan, Kesehatan Koperasi diklasifikasikan menjadi Koperasi Sehat, Cukup Sehat, Dalam Pengawasan dan Dalam Pengawasan Khusus. Hasil penilaian ini yang menjadi dasar kebijakan pemetaan pola pembinaan dan penerapan sanksi pada koperasi di Kabupaten Probolinggo. Koperasi yang rutin melaksanakan RAT rutin setiap tahun bukan sebagai tolak ukur Koperasi Sehat. Namun pelaksanaan RAT hanya menjadi salah satu poin dalam sederhana mengetahui koperasi sehat dan tidak sehat yang harus diketahui antara lain, dalam susunan kepengurusan apakah ada hubungan keluarga. Selanjutnya dalam tata laksana koperasi, apakah sudah memenuhi kepatuhan perkoperasian. Pada saat susunan pengurus koperasi dalam lingkaran hierarki keluarga, maka ini menjadi salah satu indikasi kuat bahwa pengelolaan Koperasi yang tidak sehat dan memiliki resiko tinggi permasalahan serta akan merugikan. Karena itulah anggota dan masyarakat harus lebih hati-hati membedakan mana koperasi sehat dengan yang tidak sehat, Kepala DKUPP, tingkat kesehatan koperasi dapat diketahui setelah dilaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi melalui kertas kerja pemeriksaan kesehatan koperasi KKPKK yang diterapkan sebagai mandatori Peraturan Menteri Koperasi Dan UKM Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi. KKPKK memiliki 4 empat indikator penilaian kesehatan yang meliputi Tata Kelola, Profil Resiko, Kinerja Keuangan dan Permodalan. Dan untuk dapat memenuhi penilaian tersebut, Koperasi harus patuh terhadap peraturan perkoperasian serta menerapkan tata kelola koperasi yang Demokratis, Transparan dan saat salah satu indikator tidak memenuhi, maka status kesehatan koperasi akan turun. Bahkan jangan berbangga dengan Sisa Hasil Usaha SHU yang besar, jika pengurus tidak mau dan atau tidak mampu menyajikan data yang transparan dan akuntabel kepada anggotanya seperti daftar simpanan dan pinjaman anggota, ini merupakan ciri-ciri Koperasi yang tidak sehat dan memiliki potensi masalah, 2022 Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Probolinggo telah memberikan sanksi tegas dengan menghentikan kegiatan usaha dan operasional, pada Koperasi yang telah 2 dua Tahun berturut-turut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan dan 3 tiga Tahun berturut-turut tidak melaksanakan kegiatan usaha secara nyata, sejumlah 337 tiga ratus tiga puluh tujuh Koperasi di Kabupaten Probolinggo. Hal ini dilakukan untuk melindungi anggota dan masyarakat. Dan data-data Koperasi tersebut telah dipublikasikan kepada masyarakat melalui Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo, untuk membatasi dan menghentikan ruang gerak Koperasi tersebut, karena yang memiliki potensi merugikan anggota dan masyarakat, adalah pemilik dan pengguna jasa Koperasi, Rapat Anggota adalah keputusan tertinggi dalam Koperasi, dan pengurus adalah pelaksana pengelolaan koperasi yang mendapatkan mandat dari Anggota. Maka, sebagai anggota harus memahami bagaimana tata kelola dan kesehatan Koperasinya, tutup Kepala DKUPP. Ins terpengaruholeh Kompensasi. Sementara itu 56,8% nya merupakan pengaruh aspek lainnya yang tidak diteliti. Kata kunci : Koperasi, Kinerja Karyawan, Kompensasi, ABSTRACT This research aims to examine the effect of compensation on employee performance in The Save and Borrow Makmur Jaya Cooperative in Probolinggo City.
Mengelola sebuah koperasi memerlukan kemampuan manajerial Tim Substansial sebagai eksekutor dalam menjalankan visi dan misi koperasi, terlebih bagaimana sebuah rancangan program mampu memberikan ending yang baik yaitu koperasi sehat. Kawan-kawan pelaku ekonomi kerakyatan, sebagai penggerak ekonomi gotong royong hal yang paling bermanfaat adalah bagaimana menciptakan kolaborasi, adaptif dan menjadi gerakan. Bukan semata berubah atas pencitraan tetapi lebih menekankan pada proses dan langkah cermat yang harus dilakukan guna mencapai Koperasi Sehat. Oleh sebab itu, kita mesti duduk dan belajar bersama untuk menelaah bagaimana model pengukuran kesehatan koperasi. Lantas bagaimana dengan indikator capaiannya? Indikator kesehatan sebuah koperasi berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14/PER/ Peraturan Menteri ini mencakup 24 indikator yang mewakili tentang kondisi keuangan yang terdiri dari Aspek Permodalan Terdiri dari a. Rasio Modal Sendiri terhadap Total Asset b. Rasio Modal Sendiri terhadap Pinjaman diberikan yang berisiko c. Rasio Kecukupan Modal Sendiri Aspek Kualitas Aktiva Produktif Terdiri dari a. Rasio Volume Pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman diberikan b. Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah Terhadap Pinjaman yang diberikan c. Rasio Cadangan Risiko Terhadap Pinjaman Bermasalah d. Rasio Pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan Aspek Manajemen Terdiri dari a. Manajemen Umum b. Kelembagaan c. Manajemen Permodalan d Manajemen Aktiva e. Manajemen Likuiditas Aspek Efisiensi Terdiri dari a. Rasio beban operasi anggota terhadap partisipasi bruto b. Rasio beban usaha terhadap SHU Kotor c. Rasio efisiensi pelayanan Aspek Likuiditas Terdiri dari a. Rasio Kas b. Rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima Aspek Kemandirian dan PertumbuhanTerdiri dari a. Rentabilitas asset b. Rentabilitas Modal Sendiri c. Kemandirian Operasional Pelayanan Aspek Jatidiri Koperasi Terdiri dari a. Rasio partisipasi bruto b. Rasio promosi ekonomi anggota PEA Penetapan Kesehatan Koperasi Berdasarkan hasil perhitungan penilaian terhadap 7 komponen sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan 7, diperoleh skor keseluruhan. Skor dimaksud dipergunakan untuk menetapkan predikat tingkat kesehatan KSP dan USP Koperasi yang dibagi dalam 5 golongan yaitu sehat, cukup sehat, kurang sehat, tidak sehat dan sangat tidak sehat. Penetapan predikat tingkat kesehatan KSP dan USP tersebut adalah sebagai berikut Skor Predikat 1. 80 < x < 100–Sehat 2. 60 < x < 80–Cukup Sehat 3. 40 < x < 60–Kurang Sehat 4. 20 < x < 40–Kurang Sehat 5. < 20 x — Sangat Tidak Sehat DISCLAIMER Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini. Laporkan Penyalahgunaan

Koperasi"Delta" merupakan koperasi yang sehat, antara lain sehat organisasi, sehat usaha, dan sehat mental. Untuk mempertahankan keadaan tersebut harus dilakukan meningkatkan kesadaran anggota dan pengurus untuk kegiatan koperasi yang sejahtera A. Meningkatkan kesadaran anggota dan pengurus untuk kegiatan koperasi yang sejahtera

.