MAKALAH BANK UMUM KONVENSIONAL DAN. BANK UMUM SYARIAH Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan non Bank Dosen pengampu : Dr. Hj. Umrotul Khasanah, S.Ag, M.Si. Nama Kelompok ; - Ivanda Oliesya Aldora (220501110169) - Nafa Zaida El Rahmah (220501110267) - Lailatul Hikma (220501110272) PROGRAM STUDI S1 MANAJEMENdari lembaga-lembaga keuangan pada umumnya di peroleh bank dalam bentuk pinjaman. Sumber dana yang berasal dari masyarakat dan dari lembaga keuangan tersebut dicakup sebagai sumber dana dari pihak ketiga.2) Melayu S.P. Hasibuan dalam bukunya, “Dasar-Dasar Perbankan” menyatakan bahwa :3) Ruang lingkup manajemen keuangan syariah yaitu a) Lembaga keuangan bank: Bank umum syariah dan bank pembiayaan rakyat syariah; b) Lembaga keuangan non-bank: Pasar modal, pasar uang, perusahaan asuransi, dana pensiun, perusahaan modal venture, lembaga pembiayaan (Lembaga sewa guna usaha, Perusahaan anjak piutang, Perusahaan kartu plastik
Makalah ini disusun guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank. Di samping itu, makalah ini disusun agar pembaca dapat menambah wawasan dan sebagai sarana pembelajaran tentang semua hal yang terkait dalam ruang lingkup lembaga keuangan bank.
Dalam praktiknya, lembaga keuangan digolongkan ke dalam dua golongan besar, yaitu : lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan lainnya (lembaga pembiayaan).Untuk lebih jelasnya kedua kelompok lembaga tersebut dapat dilihat dari gambar berikut ini. MAKALAH. LEMBAGA PERBANKAN. Dosen pengajar : NUR RAHMAN DWI WICAKSONO, S.H., M.H. (Disusun Untuk Memenuhi Mata Kuliah HUKUM DAGANG) Oleh Kelompok 1 : 1. Fany Syregar (180901017) 2. Risyad Fadhillah Ahmad (180901022) 1.2 Latar Belakang. Sejarah pendirian Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menerangkan pada tahun saat terjadinya krisis. moneter dan perbankan yang menghantam Indonesia, yang ditandai dengan likuidasinya 16 bank. mengakibatkan turunya tingkat kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan. Untuk mengatasi krisis yang.2.4 Ruang Lingkup ISAK 35. DE ISAK 35: Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba paragraf 05- mengatur ruang lingkup penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba, yaitu : 05. Interpretasi ini diterapkan untuk entitas berorientasi nonlaba terlepas dari bentuk badan hukum entitas tersebut. 06.
lembaga keuangan syariah (S9, P6. P12, KU10, KK11) Deskripsi matakuliah Matakuliah bank dan lembaga keuangan syariah bertujuan untuk memahami dan memberikan pengetahuan tentang ruang lingkup lembaga keuangan syariah sebagai lembaga intermediasi keuangan syariah baik berupa bank maupun non bank berdasarkan regulasi dan kegiatan operasionalnya. MAKALAH MANAGEMEN KEUANGAN FUNGSI DAN PERANAN MANAGEMEN KEUANGAN Dosen Pengampu: Dr. H. Tona Aurora Lubis, S.E., M.M. Disusun oleh : Lia Evi Febriana (C1B020020) PRODI MANAGEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS JAMBI 2021 1 f KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT. .